Pasang Iklan di sini!

...Informasi Macet Terdepan...

Informasi SIM - STNK Keliling


Tersedia pula pada versi Mobile: http://M.PetaMacet.com



Keterangan:
  • SIM keliling bisa untuk memperpanjang SIM A dan C yang masa berlakunya tidak habis lebih dari 1 tahun.
  • STNK keliling bisa untuk perpanjangan tiap tahun, tetapi bukan untuk yang habis masa pengesahan STNK 5 tahun.


WilayahLokasi
Jakarta BaratSIM: Lindeteves Trade Center (LTC), Glodok
STNK: Carefour Puri Kembangan
Jakarta PusatSIM: Kemayoran Pintu H
STNK: Pelni Jl.Gajah Mada
Jakarta SelatanSIM: Taman Makam Pahlawan Kalibata
STNK: -- Mengalami Gangguan --
Jakarta TimurSIM: Dealer Honda Jl.Dewi Sartika
STNK: Masjid At-Tin TMII
Jakarta UtaraSIM: Pluit Village
STNK: Graha Gepebri Boulevard Barat Kelapa Gading


» Syarat Perpanjangan SIM dan STNK Keliling