Pasang Iklan di sini!

...Informasi Macet Terdepan...

Informasi SIM - STNK Keliling


Tersedia pula pada versi Mobile: http://M.PetaMacet.com



Keterangan:
  • SIM keliling bisa untuk memperpanjang SIM A dan C yang masa berlakunya tidak habis lebih dari 1 tahun.
  • STNK keliling bisa untuk perpanjangan tiap tahun, tetapi bukan untuk yang habis masa pengesahan STNK 5 tahun.


WilayahLokasi
Jakarta BaratSIM: LTC Glodok
STNK: Trisakti Grogol
Jakarta PusatSIM: Thamrin City
STNK: Gramedia Palmerah
Jakarta SelatanSIM & STNK: Pasar Raya Manggarai
Jakarta TimurSIM: Honda Dewi Sartika
STNK: Masjid At-tin TMII
Jakarta UtaraSIM: Mega Mall Pluit
STNK: Pospol Jembatan Tiga Pluit


» Syarat Perpanjangan SIM dan STNK Keliling